Standar Pelayanan

Standar Pelayanan yang ada pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indramayu adalah sebagai berikut :

  1. Pelayanan Peserta KB
  2. Pelayanan Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon)
  3. Pelayanan Penanganan Pengaduan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan
  4. Pelayanan Penanganan Pengaduan Korban Kekerasan Terhadap Anak
  5. Pelayanan Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)