Bupati Indramayu H. Supendi kembali mengingatkan akan pentingnya pengelolaan manajemen pemerintahan desa yang ada di Kabupaten Indramayu. Hal tersebut ditegaskan Supendi ketika memberikan arahan pada pembinaan pegawai se- Kecamatan Bongas, Selasa (12/03/2019).
Supendi menegaskan, pengelolaan manajemen desa harus benar-benar dilaksanakan secara maksimal. Pasalnya saat ini desa menjadi tumpuan dari pembangunan yang berawal dari desa. Selain itu, tidak sedikit anggaran yang telah digulirkan oleh pemerintah sebagai upaya untuk menghidupkan kembali pedesaan.
Saat ini, lanjut Supendi, dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Indramayu terkecil senilai 1,4 miliar sedangkan terbesar mencapai 2,2 miliar. Dengan anggaran sebesar itu maka dana yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan sistem keuangan desa (Siskeudes).
“Kami berharap, desa-desa di Kabupaten Indramayu ini bisa lebih profesional dalam mengelola keuangan dan juga pelayanan publiknya. Karena semua potensi dan juga permasalahan kerap muncul di desa. Ketika mengelola keuangan dengan baik maka pelayanan publik pun harus juga baik, ” tegas Supendi.
Supendi menambahkan, pihaknya mewanti-wanti agar desa dapat mengelola keuangan dengan baik karena hal tersebut bisa berdampak pada opini hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
“Pengelolaan keuangan desa juga mempengaruhi hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK RI. Untuk itu dalam mengelola DD dan ADD harus benar-benar profesional sesuai dengan tata kelola dan sistem keuangan desa, ” katanya.
Sementara itu Camat Bongas, Iing Kuswara mengatakan, pembinaan pegawai tersebut diikuti oleh 560 orang ASN yang berasal dari aparat kecamatan, perangkat desa, puskesmas, lembaga pendidikan, serta unsur lainnya. (Aa DENI/Diskominfo Indramayu)